Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) atau Forum Komunikasi Masyarakat. Forum Konsultasi Publik (FKP) dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2017, dimana FKP merupakan Kegiatan Dialog, Diskusi Pertukaran Opini Secara Partisipatif Antara Penyelenggara Layanan Publik Dengan Publik Untuk Membahas Antara Lain: Rancangan Kebijakan, Penerapan Kebijakan, Dampak Kebijakan, Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan, Ataupun Permasalahan Terkait Pelayanan Publik Dalam Kerangka Transparansi Dan Efektivitas Untuk Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) ini, dihadiri oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan pelayanan public di Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten diantaranya :
1. Pengguna layanan yang diwakili oleh :
– Ketua Komite Sekolah SD Negeri 1 Tegalyoso Kecamatan Klaten Selatan,
– Ketua Paguyuban Guru PPPK Kabupaten Klaten;
– Forum Komunikasi Koordinasi Sekolah (FKKS) SMP;
2. Stakeholder Pelayanan Publik :
– Ketua Dewan Pendidikan;
– Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS );
– Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S );
– Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Klaten Tengah;
3. Ahli Praktisi : Universitas Widya Dharma Kabupaten Klaten
4. Organisasi Masyarakat Sipil :
– Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten;
– Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten;
– Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten;
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
– Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten;
– Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah;
– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
5. Media Massa : Joglo Pos Klaten.